BANDUNG, iNewsSragen.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengenai sumpah pocong dan ajaran Islam menekankan bahwa sumpah pocong bukanlah bagian dari ajaran agama Islam, melainkan merupakan tradisi atau kearifan lokal yang berkembang di masyarakat.
Menurut Ketua MUI Jabar bidang Hukum, Iman Setiawan Latief, sumpah pocong adalah praktik yang umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam, tetapi tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam itu sendiri.
Iman menjelaskan bahwa dalam Islam, sumpah seharusnya dilakukan dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya.
Rasulullah SAW juga telah mengingatkan agar umat Muslim berhati-hati dalam melakukan sumpah, dan sumpah yang dilakukan dengan selain nama Allah dianggap sebagai bentuk kekufuran atau kesyirikan.
Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa sumpah pocong tidak ditemukan dalam ajaran Islam dan para ulama sepakat bahwa sumpah hanya boleh dilakukan atas nama Allah SWT.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait