Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, GKR Wandansari (Gusti Moeng), berharap bahwa tradisi ini dapat terus dipertahankan dan dilestarikan untuk generasi mendatang, mencerminkan keanggunan dan kekayaan budaya Keraton Surakarta.
Sebelum kirab, prosesi siraman telah dilaksanakan untuk kedua mempelai, melibatkan orang tua dan kerabat dekat mereka. Untuk ijab kabul, telah dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB di Ndalem Madukusuman Baluwarti.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait