Hitung Kerugian Negara, Kejari Sukoharjo Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Percada

Nanang SN
Ketua LAPAAN RI BRM Kusumo Putro bersama anggota menemui Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi, menanyakan perkembangan kasus Percada.Foto:iNews/ Nanang SN

Menurut Kusumo, proses penanganan kasus dugaan tipikor yang dilaksanakan berdasarkan laporan LAPAAN RI ini akan tercatat sebagai sebuah prestasi tersendiri bagi Kejari Sukoharjo. Hal itu membuktikan ada ruang bagi masyarakat yang akan melaporkan adanya dugaan tipikor.

"Ini membuat masyarakat lebih bersemangat, termasuk lembaga kami yang sangat serius berpartisipasi memberantas korupsi. Tadi kami juga mendapat informasi bahwa alat buktinya sudah cukup, ini tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara, dan kami minta segera ada penetapan tersangkanya," tandasnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network