Kepala OJK Surakarta: BPR BKK Karangmalang Sragen Miliki Asset Tertinggi Di Soloraya

Joko Piroso
PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda) mencatatkan rekor aset tertinggi di wilayah Soloraya, dengan total aset mencapai Rp 928 miliar per September 2024.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - PT BPR BKK Karangmalang (Perseroda) mencatatkan rekor aset tertinggi di wilayah Soloraya, dengan total aset mencapai Rp 928 miliar per September 2024.

Direktur Utama BPR BKK Karangmalang, H. Raji SE MM, menargetkan bahwa pada tahun 2025, aset perusahaan dapat menembus angka satu triliun rupiah.

Hal tersebut disampaikan dalam acara penyaringan Gebyar Undian Gratis Berhadiah Tamades dan Deposito yang berlangsung di Gedung SMS, Jl. Dr. Sutomo, Sragen, Selasa, (3/9/2024).

BPR BKK Karangmalang, yang dimiliki oleh Pemprov dan Pemkab Sragen, mengandalkan dana tabungan masyarakat, Tamades, dan Deposito sebagai sumber utama pendanaan.

Dalam acara tersebut, hadir pula Wakil Bupati Sragen, Suroto, Forkompimda, Sekda Sragen, Hargiyanto, Kepala Karo Perekonomian Setda Provinsi Yuli Emmylia; serta perwakilan nasabah.

Direktur Utama BPR BKK Karangmalang, H. Raji SE MM.Foto:iNews/Joko P

Raji menyebutkan bahwa meningkatnya jumlah tabungan di BPR BKK merupakan indikasi adanya kepercayaan masyarakat terhadap bank yang dipimpinnya.

Untuk merayakan pencapaian ini, BPR BKK Karangmalang membagikan total hadiah dan doorprize senilai Rp 560 juta, termasuk undian untuk 15 sepeda motor, berbagai barang elektronik, serta hadiah utama berupa sebuah mobil Toyota Avanza.

Angka Non-Performing Loan (NPL) BPR BKK Karangmalang tercatat sebesar 3,4 persen, yang masih relatif lebih baik dibandingkan rata-rata NPL di Solo yang mencapai 10 persen.

Kepala OJK Surakarta, Eko Haryanto, mengakui bahwa BPR BKK Sragen memiliki aset terbesar di Soloraya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah, manajemen BPR BKK juga mengembalikan sebagian keuntungan mereka ke masyarakat melalui berbagai program CSR, termasuk:

Kepala OJK Surakarta, Eko Haryanto.Foto:iNews/Joko P

1.Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta.

2.Bantuan kepada Panti Sosial Disabilitas dan Intelektual "Raharjo" Sragen sebesar Rp 9.750.000.

3.Bantuan modal usaha sebesar Rp 50 juta untuk 30 pelaku UMKM di Desa Tempelrejo dan Desa Kecik.

4.Bantuan modal usaha sebesar Rp 50 juta untuk 34 pelaku UMKM di Kecamatan Gondang.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network