Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan mengecek kondisi korban yang telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban diperbolehkan pulang dan melanjutkan perawatan jalan.
"Kami telah mengambil tindakan terhadap kejadian viral ini. Kami juga melakukan penyelidikan dan mediasi antara kedua belah pihak," ujar Kapolsek pada Senin (16/9/2024).
Menurutnya, korban mengalami luka di betis kaki kiri dan sudah mendapat perawatan. Upaya mediasi antara korban dan pemilik anjing masih berlangsung, namun belum ada kesepakatan.
"Kami akan mencoba untuk mempertemukan kedua pihak kembali untuk proses selanjutnya, termasuk mediasi," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait