Praktik Napi Kendalikan Narkoba di Lapas Tarakan Dibongkar Bareskrim Polri, Perputaran Uang Rp2,1 T

Riana Rizkia
Bareskrim Polri mengungkap praktik napi mengendalikan narkoba dari Lapas Tarakan. Total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun.Foto: Riana Rizkia

JAKARTA, iNewsSragen.id - Bareskrim Polri membongkar praktik narapidana (Napi) bernama Hendra yang mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji besi Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, Hendra, bandar yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia-Indonesia, ditangkap pada tahun 2020 dan awalnya divonis mati, tetapi hukumannya diringankan menjadi 14 tahun setelah upaya hukum.

Selama menjalani hukuman, Hendra tetap aktif mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur. Dari 2017 hingga 2023, total pengiriman narkoba mencapai tujuh ton sabu.

Hendra bekerja sama dengan jaringan lain untuk mendistribusikan narkoba, dan ia juga melibatkan beberapa individu dalam pencucian uang dari hasil kejahatan.

Kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan narkoba yang dapat beroperasi meskipun salah satu anggotanya berada di balik jeruji besi.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network