SUKOHARJO,iNewsSragen.id — Mediasi sengketa lahan PT Bhakti Agung Santosa (BHAS) di Desa Pondok, Sukoharjo, batal terlaksana karena salah satu pihak tidak hadir. Pertemuan urung digelar setelah salah satu pihak tidak menghadiri agenda mediasi.
Perangkat desa sebagai pihak pengundang justru mangkir dari forum di balai desa setempat pada, Kamis (23/7/2026). Kepala Desa dan Sekretaris Desa meninggalkan lokasi sebelum mediasi dimulai.
Sikap tersebut memicu kekecewaan dari pihak investor maupun warga yang berharap forum menjadi jalan keluar atas polemik yang selama ini menghambat kelanjutan proyek.
Herman, salah satu perwakilan warga yang menggantungkan mata pencaharian pada proyek PT BHAS, menilai perangkat desa tidak bersikap netral dan justru memperkeruh persoalan.
"Pemerintahan desa itu tidak netral. Mereka hanya mendengarkan sekelompok oknum, sementara kami warga asli yang terdampak justru diabaikan," ujarnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
