SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen, bersama Polda Jateng, akan melaksanakan Operasi Zebra Candi 2024 selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menekankan fokus operasi ini pada penegakan disiplin berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan mencakup pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta pelanggaran seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan overloading dan overdimension (ODOL).
Operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum yang tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait