SRAGEN, iNewsSragen.id - Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2024 di Lapangan Wira Pratama pada Senin, 14 Oktober 2024.
Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana dalam pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, AKBP Petrus menekankan arahan Kapolda Jawa Tengah mengenai pentingnya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terutama di tahun politik 2024, di mana potensi kerawanan kamtibmas diperkirakan akan meningkat.
Kapolres menegaskan ada 7 poin yang menjadi sasaran prioritas dalam kegiatan operasi zebra candi di Polres Sragen, diantaranya :
1. Kendaraan over load dan over dimensi (ODOL).
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan knalpot brong.
6. Pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara yang terlibat balap liar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait