Teguh menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Pekerja Jasa Konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk perlindungan diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara, Kepala Bidang Keluarga Berencana DP3AP2KB Kota Surakarta, Drg CH Novita Indriani, M Kes mengatakan dengan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, maka kader KB akan dapat bekerja dengan tenang.
“Sebab semua resiko yang muncul dalam melaksanakan pekerjaannya akan dilindungi. Semua resiko kerja disiapkan ganti ruginya oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ditambahkan, keberadaan kader KB dinilai memberikan kemajuan terhadap wawasan dan pengetahuan masyarakat. Utamanya dalam bidang kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK), sehingga dapat lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait