SRAGEN, iNewsSragen.id – Sugiyono (45), seorang warga berusia (45) dari Dukuh Sunggingan, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Sragen, merasa prihatin dengan maraknya penambangan galian C di wilayahnya.
Ia khawatir aktivitas tersebut berdampak negatif pada lahan pertanian milik budhe-nya.
Dia telah mendapat mandat untuk mengawasi tanah seluas 4.730 meter persegi yang disewakan kepada petani untuk menanam padi.
Dengan lokasi yang berdekatan dengan tambang, Sugiyono khawatir lahan pertanian akan terkena dampak negatif dari aktivitas alat berat.
Sugiyono telah mengingatkan pekerja tambang akan bahaya ini, namun belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
Dia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bisa bertindak tegas untuk melindungi lahan pertanian serta lingkungan sekitar.
Menurut Leo Agung Widiarto dari Disperkimtaru Sragen, kepada Wartawan, mengatakan kegiatan pertambangan diatur dalam Peraturan Daerah, tetapi perizinan ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Haryanto, seorang penambang yang diwawancarai oleh iNewsSragen, aktivitas penambangan tidak hanya sebatas mengeruk lahan petani untuk reklamasi pertanian.
Mereka juga terlibat dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan dan irigasi, serta mengembangkan tempat wisata di desa tersebut.
Pendekatan ini menunjukkan adanya upaya untuk memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat lokal, meskipun tetap perlu diperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan penambangan tersebut.
Salah satu petani Sugiyo, (62) mengungkapkan bahwa lahan seluas 1.250 meter persegi miliknya sebelumnya tidak dapat ditanami padi karena bersifat tadah hujan.
Setelah meminta pemilik tambang, Haryanto, untuk mengeruk dan meratakan lahannya, Sugiyo berharap proses ini selesai akhir tahun sehingga bisa menjadi sawah irigasi.
Petani lain, Suyatno, (50) yang memiliki lahan 3.300 meter persegi, juga merasakan manfaat serupa. Ia menyatakan bahwa sebelumnya lahan tersebut tidak optimal untuk dibajak.
Setelah direklamasi, kini ia dapat membajak lahannya dan meningkatkan hasil panen dari dua kali menjadi tiga kali setahun berkat adanya irigasi.
Songep, (37) mewakili bapaknya Marto Wiyono, menambahkan bahwa sebelum direklamasi, lahannya hanya bisa ditanami jagung dan kacang. Namun, setelah dikeruk, sekarang ia sudah dapat menanam padi dengan lebih mudah dan mendapatkan akses irigasi yang lebih baik.
Testimoni ini menunjukkan bagaimana reklamasi tambang dapat memberikan dampak positif bagi produktivitas pertanian di wilayah tersebut, meningkatkan kualitas hidup para petani.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait