Seorang Kades di Boyolali Diamankan Polisi, Diduga Jualan Miras Ilegal

Nanang SN
Puluhan botol miras yang diperjualbelikan secara ilegal oleh seorang oknum Kades disita Polres Boyolali.Foto:iNews/ Istimewa

Berikut barang bukti yang disita dari EN saat Operasi Mantap Praja Pemilu 2024:

2 botol anggur merah (620 ml)

16 botol anggur merah Gold (620 ml)

5 botol anggur putih (620 ml)

17 botol bir Bintang

7 botol ciu murni (1500 ml)

37 botol ciu murni (500 ml)

5 botol ciu klutuk (1500 ml)

12 botol ciu klutuk (500 ml)

6 jerigen ciu murni (30.000 ml)

9 jerigen bekas ciu murni (30.000 ml)

1 ball botol kosong untuk wadah ciu murni.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network