Dengan penjelasan Pardiyo tersebut, maka menguatkan informasi bahwa SQ (44) yang ber-KTP Sumenep, Madura, merupakan salah satu dari tiga orang yang ditangkap Densus 88 di Kudus, Demak, dan Solo pada, Senin (3/11/2024) kemarin. Penangkapan itu berkaitan dengan jaringan terorisme.
Seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto yang membenarkan adanya operasi penangkapan terhadap tiga orang terduga jaringan teroris oleh Densus 88 di tiga daerah di Jateng yaitu, di Kudus, Demak, dan Solo.
"Betul telah ditangkap, tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo," kata Artanto.
Ia juga menambahkan, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan dan kewenangan untuk menjelaskan detail kasus yang melatari penangkapan merupakan kewenangan Densus 88.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait