Kapolres Sragen menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Selain itu, pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi-saksi juga akan dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada, dengan tujuan melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan penangkapan ini, Polres Sragen kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang beroperasi di wilayah Sragen.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan tindak pidana serupa agar keamanan dan ketertiban di wilayah Sragen dapat terjaga dengan baik.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait