Rutin Razia, Polisi Ungkap Pelaku Balap Liar di Kartasura Warga Luar Daerah

Nanang SN
Motor dan pengendara terciduk razia balap liar Polsek Kartasura.Foto:iNews/ Istimewa

Selanjut terhadap unit motor yang berknalpot tidak sesuai standar itu langsung diamankan dan terhadap para pelaku balap liar diberi pembinaan dan sanksi berupa pemberian surat tilang.

"Untuk barang bukti motor kami serahkan ke Satuan Lalu Lantas. Nanti bagi yang mau mengambil wajib membawa bukti  STNK dan kelengkapan motor sesuai standarnya," ujarnya.

Tugiyo berharap, kepada pelaku balap liar mendapat efek jera serta tidak menggulangi lagi kegiatan yang membawa dampak negatif kepada warga lain sesama pengguna jalan.

“Kami akan terus melakukan razia balap liar, sebagai bentuk kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network