Korban Jual Beli Apartemen Malioboro Park View Datangi Polda DIY, Laporkan 4 Pihak

Nanang SN
Sejumlah warga korban kekisruhan jual beli Apartemen Malioboro Park View mendatangi Polda DIY membuat laporan.Foto:iNews/ Nanang SN

Salah satu korban, Aldo Purwanto, warga Yogyakarta mengaku membeli secara  kredit dengan mulai membayar angsuran sejak 2016. Namun ia berhenti membayar angsuran pada tahun 2021, setelah mengetahui adanya putusan pailit.

Naas, ia yang sama sekali belum pernah merasakan menghuni apartemen yang dibelinya itu, harus terkena dampak BI checking hingga membuatnya kelimpungan mencari pinjaman modal usaha.

"Sebagian dari kami adalah UMKM yang butuh pengajuan pinjaman untuk modal usaha. Karena itu, kami minta agar BI checking kami dibersihkan dan uang kami dikembalikan," pungkasnya, diamini oleh yang ikut melapor di Polda DIY.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network