Bareskrim Polri Tangkap Warga Ukraina Roman Nazarenco, Otak Laboratorium Narkoba di Bali

Riana Rizkia
Roman Nazarenco, otak sekaligus pengendali laboratorium narkoba di Bali (foto: MPI)

Setelah tiba di Indonesia, Roman akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus narkotika. Ia dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, Roman kini menghadapi proses hukum yang serius.

Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan kerja sama internasional antara Polri dan otoritas negara lain dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network