JAKARTA, iNewsSragen.id - PDI Perjuangan (PDIP) akan segera mengeluarkan pernyataan terkait penetapan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, waktu pasti pengumuman sikap partai tersebut belum diketahui.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa partai akan menyatakan sikap mengenai isu ini. "Nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny kepada wartawan pada Selasa (24/12/2024).
Namun, Ronny juga menambahkan bahwa dirinya baru mengetahui kabar ini melalui media dan belum berkomunikasi langsung dengan Hasto Kristiyanto.
Menurut informasi yang beredar, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.
Penetapan ini diduga berkaitan dengan kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku, dan dilakukan setelah sebuah ekspose pimpinan yang digelar pada 20 Desember 2024, yang bertepatan dengan serah terima jabatan pimpinan KPK.
Namun, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi mengenai status tersangka Hasto Kristiyanto. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu dan akan memberikan pembaruan jika ada perkembangan lebih lanjut.
Sementara itu, PDIP mengungkapkan bahwa partai masih mencari tahu kebenaran informasi ini dan akan mengambil sikap setelah mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait