SRAGEN, iNewsSragen.id – Polisi menangkap pria asal Plupuh terkait dugaan pencurian HP di Gemolong, Sragen. Ia diamankan di Jaten, Karanganyar, Selasa (13/10/2026).
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kasat Reskrim AKP Agus Catur Yudho Praseno menjelaskan, kasus ini bermula dari hilangnya HP Tecno POVA 6 warna biru milik seorang remaja saat mengikuti latihan kriket di Lapangan Sukowati, Gemolong.
Peristiwa terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban meletakkan ponselnya di dashboard sepeda motor Honda Vario yang diparkir di sekitar lokasi. Setelah latihan selesai, ponsel tersebut sudah tidak ada. Korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Gemolong.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan S di kawasan Jalan Raya Sragen–Solo, wilayah Gerdu, Ngringo, Kecamatan Jaten, sekitar pukul 16.00 WIB pada 13 Oktober 2026.
Dalam pemeriksaan awal, polisi mendalami dugaan keterlibatan S dalam empat kejadian pencurian HP lainnya di wilayah Sragen. Lokasi yang ditelusuri meliputi kawasan samping gereja di Gemolong, sekitar Lapangan SMK Sukowati, Pasar Dungdang di wilayah Miri, serta tempat makan nasi kebuli di Gemolong.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
