Ia menjelaskan, setelah agenda penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, KPU Sukoharjo selanjutnya menyerahkan surat usulan pengesahan kepada DPRD Sukoharjo dan disusul pelantikan.
"Untuk pelantikan, dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. Jika tidak ada perubahan, pelantikan dijadwalkan pada bulan Maret 2025, tiga hari setelah sidang MPR RI," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait