“Saya menerima surat keputusan (SK) ASN pada 1 Maret 1985. Artinya, sudah 40 tahun mengabdi sebagai aparatur negara. Konsekuensinya ritme hidup diatur publik. Sekarang, saatnya saya mengatur hidup sendiri,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait