Untuk menghindari amukan massa, beberapa warga kemudian membawanya ke Polsek Geyer.
Saat diperiksa di Polsek Geyer, polisi tidak menemukan pompa air atau barang curian lainnya dalam karung yang dibawa Kusyanto. Yang ada hanyalah sejumlah bekicot hasil tangkapannya di sawah.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, membenarkan bahwa Aipda I.R. adalah anggota Polres Grobogan dan saat ini masih dalam pemeriksaan Propam. Ia menjelaskan bahwa tindakan keras yang dilakukan Aipda I.R. bertujuan untuk mengamankan Kusyanto dari amukan massa sekaligus menggali keterangan darinya.
"Dengan bersikap keras kepada korban, diharapkan ia segera mengakui perbuatannya. Namun, karena ia tetap diam, Aipda I.R. bersama warga akhirnya membawanya ke Polsek Geyer untuk diproses," ujar Danang.
Karena tidak terbukti bersalah, Kusyanto akhirnya dibebaskan. Polisi juga mengupayakan perdamaian antara Kusyanto dan Aipda I.R. Namun, Kusyanto mengaku kecewa karena oknum polisi tersebut tidak mau menemuinya dan meminta maaf setelah perdamaian berlangsung. Bahkan, setelah Kusyanto dibebaskan, Aipda I.R. langsung meninggalkannya begitu saja di Polsek.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait