Viral! Oknum Polisi di Grobogan Cekik dan Ancam Pria yang Dituduh Mencuri, Ternyata Tak Bersalah

Rustaman N
Oknum berinisial Aipda I.R. tengah mencengkeram leher seorang pria bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogan.Foto: Tangkapan Layar/ Istimewa

Untuk menghindari amukan massa, beberapa warga kemudian membawanya ke Polsek Geyer.

Saat diperiksa di Polsek Geyer, polisi tidak menemukan pompa air atau barang curian lainnya dalam karung yang dibawa Kusyanto. Yang ada hanyalah sejumlah bekicot hasil tangkapannya di sawah.

Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, membenarkan bahwa Aipda I.R. adalah anggota Polres Grobogan dan saat ini masih dalam pemeriksaan Propam. Ia menjelaskan bahwa tindakan keras yang dilakukan Aipda I.R. bertujuan untuk mengamankan Kusyanto dari amukan massa sekaligus menggali keterangan darinya.

"Dengan bersikap keras kepada korban, diharapkan ia segera mengakui perbuatannya. Namun, karena ia tetap diam, Aipda I.R. bersama warga akhirnya membawanya ke Polsek Geyer untuk diproses," ujar Danang.

Karena tidak terbukti bersalah, Kusyanto akhirnya dibebaskan. Polisi juga mengupayakan perdamaian antara Kusyanto dan Aipda I.R. Namun, Kusyanto mengaku kecewa karena oknum polisi tersebut tidak mau menemuinya dan meminta maaf setelah perdamaian berlangsung. Bahkan, setelah Kusyanto dibebaskan, Aipda I.R. langsung meninggalkannya begitu saja di Polsek.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network