Transparansi Dipertanyakan! Tender Obat RSUD Sragen Non E-Katalog Berujung Evaluasi dan PL

Sugiyanto
RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen.(Foto: iNews/Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id – Proses tender Belanja Bahan Obat-obatan Non E-Katalog-Itemized RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen tahun 2025 menjadi sorotan.

Dengan pagu anggaran mencapai Rp1,65 miliar, realisasi anggaran yang terserap justru hanya Rp442.617.865,- yang terbagi kepada dua pemenang tender, yakni PT. Elang Perkasa Madani sebesar Rp378.951.664,- dan PT. Cinta Selaras Rp63.666.200,92.

Dari total anggaran tersebut, masih tersisa Rp1.123.184.237,- dibandingkan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Situasi ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pengadaan obat di RSUD Soehadi Prijonegoro.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Agus Trijono, saat dikonfirmasi iNews melalui saluran telepon, mengungkapkan bahwa setelah realisasi awal, dilakukan evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya. Ia menyebut sisa anggaran yang ada digunakan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL), tetapi pihaknya enggan merinci jumlah pasti yang tersisa untuk skema tersebut.

"Untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan, kami melangsungkan PL," ujar Agus Trijono, Sabtu (15/3/2025).

Namun, langkah ini memicu tanda tanya. Pasalnya, anggaran kurang lebih sebesar Rp1,123 miliar seharusnya tidak bisa dialihkan ke mekanisme Pengadaan Langsung (PL), mengingat batas maksimal metode ini hanya Rp200 juta.

Ketua LSM TOPAN RI Kabupaten Sragen, Agus LD, turut menyoroti ketidakjelasan ini. Ia menilai perencanaan pengadaan obat di RSUD Soehadi Prijonegoro kurang matang dan tidak mempertimbangkan asas efektivitas.

"Jika metode non e-katalog tidak berjalan optimal, seharusnya sejak awal dipertimbangkan penggunaan sistem e-katalog. Ini penting agar pengadaan lebih terarah tanpa perlu mekanisme tambahan seperti PL," tegasnya.

Selain itu, Agus LD mempertanyakan apakah PL yang dilakukan benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan sisa anggaran menjadi hal krusial agar tidak menimbulkan celah yang berpotensi disalahgunakan.

"Sisa anggaran untuk PL ini harus jelas. Jangan sampai ada potensi penyalahgunaan. Ini soal akuntabilitas pengelolaan dana publik," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pola pengadaan obat di RSUD Soehadi Prijonegoro yang dinilai tidak efektif. Seharusnya, pengadaan obat dilakukan melalui e-katalog, namun alasan klasik yang selalu muncul adalah keterbatasan jenis obat yang tercantum dalam katalog tersebut. Akibatnya, RSUD menggunakan sistem e-tendering itemized, yang dalam praktiknya tidak optimal.

Ironisnya, sisa anggaran dari tender itemized justru dialihkan ke mekanisme PL, yang dinilai sebagai langkah kurang transparan dan tidak efisien. Agus LD menegaskan bahwa perencanaan pengadaan yang lemah dapat berujung pada ketidakefektifan penggunaan anggaran, bahkan membuka peluang bagi praktik yang merugikan publik.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network