Tim Samapta Polres Karanganyar juga menemukan tambahan selongsong kosong dan sumbu lembaran.
Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai puluhan kilogram, terdiri dari: Bubuk peledak siap pakai: 8,5 kg, Mercon siap ledak, Alat produksi petasan, Ratusan selongsong kosong.
Polisi Lakukan Penyisiran untuk Mencegah Ledakan SusulanSelain mengamankan barang bukti, Polres Karanganyar melakukan penyisiran menyeluruh di lingkungan warga untuk memastikan tidak ada lagi bahan peledak yang tersisa. Penyisiran ini mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang dicurigai sebagai tempat produksi petasan ilegal.
Kapolres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau membuat bahan peledak ilegal yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi menyimpan bahan peledak atau petasan karena dapat membahayakan keselamatan. Barang-barang tersebut dapat diserahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian tanpa dikenakan sanksi," tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang, terutama menjelang perayaan Lebaran.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait