Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa para pengemudi saat ini sedang menjalani proses mediasi atau Restorative Justice oleh Sat Lantas Polres Sragen.
"Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan dalam kasus ini, mengingat tidak ada korban jiwa. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku," ujar AKBP Petrus, Rabu (2/4/2025).
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu menjaga jarak aman antar kendaraan, terutama saat berkendara dalam kecepatan tinggi.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait