Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Sukoharjo, Polisi Amankan 2 Residivis

Nanang SN
Dua pelaku kasus narkoba, SDP dan P, diperiksa petugas Satreskrim Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id  - Satres Narkoba Polres Sukoharjo kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan dua orang pelaku berikut barang buktinya berupa sabu dengan berat sekira 2,83 gram.

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menjelaskan bahwa dua pelaku dan barang bukti diamankan pada, Selasa (15/4/2025) lalu.

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu tempat kost di wilayah Triyagan, Kecamatan Mojolaban. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi," kata Ari, Selasa (22/4/2025).

Setelah dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni SDP alias Bejo (30) warga Surakarta dan P alias Ipung (34) warga Baki, Sukoharjo. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

"Tersangka SDP pernah divonis 5 tahun 2 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surakarta pada tahun 2020 atas kasus serupa. Sementara P juga merupakan residivis dengan vonis 5 tahun penjara pada tahun 2021," ungkap Ari.

Dari tangan SDP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu, lima paket klip bening lainnya masing-masing berisi sabu, satu sendok dari sedotan plastik berwarna putih, dan satu buah pipet kaca.

Sedangkan dari pelaku P, petugas menyita satu unit handphone merek OPPO A15 berwarna putih lengkap dengan SIM card yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

“Kedua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Ditambahkan, dengan pengungkapan ini, Polres Sukoharjo menegaskan akan terus berupaya menekan peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network