Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, Polisi Sita 1.857 Butir Pil

Nanang SN
Petugas Sat ResNarkoba Polres Sukoharjo memeriksa tersangka pelaku pemilik ribuan butir pil obat keras illegal.Foto:iNews/ Istimewa

“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ari.

Ditambahkan, Polres Sukoharjo mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan dugaan pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut penyalahgunaan obat-obatan.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network