SRAGEN, iNewsSragen.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Sragen berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini menjadi Opini WTP ke-10 kali berturut-turut yang diterima Pemkab Sragen sejak tahun 2015. Penyerahan opini tersebut dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Kamis (5/6/2025).
Plt. Bupati Sragen, Suroto menerima langsung dokumen opini WTP, didampingi oleh Ketua DPRD Sragen, Suparno, dan Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto.
Dalam pernyataannya, Plt. Bupati Suroto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang telah memastikan pengelolaan keuangan berjalan transparan dan sesuai regulasi.
“Opini WTP ke-10 berturut-turut ini adalah hasil dari dedikasi seluruh jajaran Pemkab Sragen. Ini bukti bahwa kita serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujar Suroto.
Plt. Bupati Sragen, Suroto menerima langsung dokumen opini WTP, didampingi oleh Ketua DPRD Sragen, Suparno, dan Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto.Foto:Kominfo/Istimewa
Sementara itu, Kepala BPKPD Sragen, Dwiyanto, menegaskan bahwa opini WTP adalah bentuk pengakuan tertinggi dari BPK RI terhadap laporan keuangan daerah yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Selama ini, kami tidak merasa sedang diawasi, melainkan dituntun oleh BPK untuk bekerja sesuai aturan, sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Sragen akan terus menjaga komitmen dalam pengelolaan keuangan yang sesuai regulasi, agar dapat terus meraih opini tertinggi dalam setiap pemeriksaan laporan keuangan.
Dengan capaian ini, Pemkab Sragen tak hanya mempertahankan kepercayaan publik, namun juga memperkuat posisi sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Jawa Tengah.
“Kami ingin setiap kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik, bebas penyimpangan, dan sesuai prinsip akuntabilitas. Ini komitmen kami,” tutup Dwiyanto.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait