Mulai pertengahan Juni 2025, KIP Jateng akan menjalankan program efisiensi dan evaluasi baru. Beberapa instansi, seperti KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota, dikeluarkan dari daftar peserta monev tanpa mengurangi efektivitas pemantauan.
Indra juga menegaskan pentingnya sosialisasi dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), khususnya di tingkat desa.
Saat ini, KIP Jateng aktif terlibat dalam empat kegiatan di Kabupaten Semarang, memberikan edukasi dan pelatihan bagi aparatur desa untuk meningkatkan pemahaman terkait keterbukaan informasi.
“Kami menyiasati efisiensi anggaran dengan menggandeng pemerintah kabupaten/kota. Sosialisasi tetap berjalan optimal,” pungkas Indra.
Dengan strategi sinergis ini, KIP Jateng berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi dan mengurangi potensi sengketa, sehingga pelayanan publik di Jawa Tengah semakin transparan dan akuntabel.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait