SRAGEN, iNewsSragen.id — Inovasi teknologi sidik jari kembali menjadi senjata utama dalam pengungkapan kasus kejahatan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional berkat keberhasilan tim identifikasi dalam membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel milik PLN.
Anggota Unit Identifikasi (Urident) Polres Sragen, Aiptu R. Enggo Sulistiyono Wibowo, S.H., menerima penghargaan langsung dari Kepala Bareskrim Polri dalam ajang Rakernis Fungsi Identifikasi Tahun 2025, yang digelar di Aula Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/6/2025).
Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Nomor: P/34/VI/KEP./2025, yang menyatakan Urident Polres Sragen berhasil meraih peringkat ke-2 secara nasional atas keberhasilannya dalam mengidentifikasi pelaku melalui analisis sidik jari latent di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasus pencurian kabel PLN ini sempat menemui jalan buntu karena tidak adanya saksi kunci maupun petunjuk jelas. Namun, berkat kejelian dan ketekunan tim Urident Satreskrim Polres Sragen, sidik jari latent yang ditemukan di lokasi dapat dianalisis secara akurat, hingga mengungkap identitas pelaku.
Keberhasilan ini menjadi contoh praktik terbaik (best practice) dalam jajaran Reserse Kriminal Polri, yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan pendekatan ilmiah dalam proses penegakan hukum.
Pemberian penghargaan ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/118/NILIT.5./2025 tertanggal 23 Mei 2025, Keputusan Kapusident Bareskrim Polri Nomor: KEP/38/2024/PUSIDENT tertanggal 18 Oktober 2024, Surat Pengesahan DIPA Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk Pusident Bareskrim Polri.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait