Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Sragen dr. Agus Sudarmanto membenarkan atas kejadian itu. Pihaknya mengaku sudah memberikan pendampingan terhadap korban.
”Belum terima laporan lengkap, setahuku sudah didampingi dinas,” ujar Agus.
Sementara itu, kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Sragen Iptu Sriyadi saat dihubungi menyampaikan laporan sudah diterima. Dia menyampaikan ibu kandung korban menolak laporan. Sedangkan bapak kandung korban diduga punya masalah dengan kesehatan jiwa, terangnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait