Menurut IPTU Kukuh, penindakan ini tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga merupakan bagian dari edukasi masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara dan tertib lalu lintas.
“Kami mengapresiasi peran aktif Pamter SH Terate. Sinergi ini menunjukkan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa gesekan antarpihak. Penertiban motor brong menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Sragen dalam menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat, sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh penggunaan knalpot tidak standar.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait