SRAGEN, iNewsSragen.id – Sinergi antara Polres Sragen dan Pamter (Pengamanan Terate) membuahkan hasil konkret dalam menjaga ketertiban lalu lintas saat pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Sragen, Pusat Madiun Gelombang 2 Tahun 2025.
Dalam operasi penertiban yang digelar Kamis malam, 3 Juli 2025, sebanyak 35 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan dari para pengombyong (pengantar peserta pengesahan) yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyasar dua titik strategis yang rawan pelanggaran, yakni Simpang Tiga Beloran dan Simpang Tiga Pungkruk, wilayah yang menjadi jalur padat saat kegiatan massal SH Terate.
Turut hadir dalam pengamanan tersebut Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta personel gabungan. Mereka bergandeng tangan dengan Pamter SH Terate untuk mengamankan kegiatan besar tersebut.
"Dari operasi ini, sebanyak 21 kendaraan diamankan di Simpang 3 Pungkruk dan 14 kendaraan di Simpang 3 Beloran. Seluruhnya telah dibawa ke Mapolres Sragen dan akan diproses melalui sidang tilang pada 21 Agustus 2025 mendatang," ujar Kasat Lantas Polres Sragen, IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait