SRAGEN, iNewsSragen.id – Setelah menggelar audiensi terbuka bersama Pemerintah Desa Jati pada Senin pagi (14/7/2025), "Forum Masyarakat Peduli Desa Jati" tidak tinggal diam. Selasa besok (15/7/2025), mereka berencana mendatangi langsung Kantor Inspektorat Kabupaten Sragen dengan satu misi penting, yakni menyuarakan aspirasi warga dan menyampaikan hasil audiensi yang telah berlangsung.
Kehadiran warga ini menjadi bentuk lanjutan dari komitmen mereka untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sragen.
Koordinator Forum, Ndaru Wiyanto, menyampaikan bahwa warga ingin memastikan bahwa hasil audiensi dengan Pemdes Jati yang berakhir dengan keputusan bersikukuh menolak rekomendasi LHP sampai ke tangan Inspektorat.
“Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Inspektorat mengetahui situasi di lapangan, dan kami juga ingin mendorong agar proses ini tetap berjalan sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme,” ujar Ndaru kepada iNews. Senin (14/7/2025).
Ndaru juga menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Sragen atas kerja profesionalnya sejauh ini dalam merespons pelimpahan perkara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, hingga akhirnya menghasilkan tiga poin penting dalam LHP terkait seleksi perangkat desa oleh LPPM tidak resmi.
“Inspektorat sudah bekerja sesuai tugasnya sebagai APIP. Sekarang tinggal bagaimana penegakan lebih lanjut terhadap desa yang menolak rekomendasi LHP," imbuhnya.
Notulensi Audensi oleh Forum Masyarakat Peduli Desa Jati yang akan disampaikan kepada Inspektorat Sragen besok.Foto:iNews/Sugiyanto
Selain menyampaikan laporan, warga juga membawa harapan besar, agar Inspektorat Sragen bersama Kejaksaan Tinggi tetap konsisten dan profesional menyelesaikan persoalan ini, dengan tetap mengedepankan rasa keadilan masyarakat.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif warga dalam memperkuat kontrol publik terhadap pemerintahan desa. Bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai dorongan agar pemerintahan benar-benar berpihak pada prinsip transparansi, tanggung jawab, dan integritas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait