SRAGEN, iNewsSragen.id – Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Polres Sragen selama 14 hari resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025) pukul 24.00 WIB. Operasi tahunan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas ini dinilai sukses dan berjalan lancar.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Silalahi, melalui Kasat Lantas Iptu Kukuh, menjelaskan bahwa berbagai kegiatan pendukung telah dilakukan secara maksimal di seluruh wilayah hukum Polres Sragen, mulai dari edukasi hingga penindakan.
“Kami lakukan sosialisasi melalui kegiatan menyapa komunitas, Safari Jumat Tertib, upacara di sekolah, program Polisi Sahabat Anak, serta edukasi tertib lalu lintas sejak dini. Talk show dan kegiatan penyuluhan juga kami gelar sebelum operasi dimulai,” ujar Iptu Kukuh, Senin (28/7).
Dari sisi penindakan, pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan meski petugas bersikap tegas terhadap pelanggar. Hasilnya, selama Operasi Patuh Candi 2025, tercatat 2.356 pelanggaran lalu lintas, meningkat 139 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sebanyak 1.599 pelanggaran diberikan sanksi tilang, dan 757 pelanggaran ringan kami beri teguran sebagai bentuk edukasi,” jelas Kukuh.
Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua dengan rincian:
-Tidak memakai helm SNI: 824 kasus
-Melawan arus: 289 kasus
-Berkendara di bawah umur: 257 kasus
-Menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis: 121 kasus
-Sedangkan pelanggaran pada pengemudi roda empat antara lain:
-Melawan arus: 82 kasus
-Menerobos lampu merah: 14 kasus
-Tidak memakai sabuk pengaman: 4 kasus
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait