Sempat Buron 3 Hari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Anggota Kokam di Kartasura

Nanang SN
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.Foto:iNews/ Nanang SN

Menurut Kapolsek, mengingat pelaku masih dibawah umur maka penanganan proses hukum akan dilakukan sesuai peradilan anak melalui Unit PPA Polres Sukoharjo. Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Sukoharjo.

"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja. Kami imbau orang tua untuk senantiasa menjaga dan mengawasi aktivitas anak di luar rumah, cek hape anak," pungkas Tugiyo.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network