Menurut Kapolsek, mengingat pelaku masih dibawah umur maka penanganan proses hukum akan dilakukan sesuai peradilan anak melalui Unit PPA Polres Sukoharjo. Kedua pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Sukoharjo.
"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja. Kami imbau orang tua untuk senantiasa menjaga dan mengawasi aktivitas anak di luar rumah, cek hape anak," pungkas Tugiyo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
