SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Dalam upaya menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan, jajaran Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo kembali menggelar patroli skala besar, Jumat (1/8/2025) malam hingga Sabtu (2/8/2025) dini hari. Hasilnya, 15 unit sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan.
Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga 01.20 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, melibatkan sejumlah perwira dan personel. Fokus patroli difokuskan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kartasura, yang dikenal rawan dijadikan tempat berkumpulnya para remaja hingga menjelang pagi.
"Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hari. Patroli ini merupakan langkah antisipatif terhadap gangguan keamanan seperti balap liar dan kebisingan dari knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga," ujar AKP Tugiyo, Sabtu (2/8/2025).
Selain penindakan, petugas juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong di pinggir jalan agar segera pulang dan tidak membuat keributan.
Sebanyak 15 sepeda motor yang terjaring razia diamankan di Mapolsek Kartasura untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tak hanya itu, pengendara juga akan mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait