Kartasura Bising! Polisi Sikat 15 Motor Knalpot Brong dan Pembalap Liar

Nanang SN
Barang bukti 15 motor knalpot brong dan aksi balap liar berikut pemiliknya digelandang di Polsek Kartasura.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Aksi balap liar dan konvoi motor berknalpot brong kembali meresahkan warga Kartasura. Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Kartasura menggelar patroli malam skala besar dan menyita 15 unit sepeda motor dalam operasi penertiban, Jum'at (15/8/2025) malam hingga Sabtu dini hari.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo dan menyisir jalur-jalur rawan seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro, yang kerap dijadikan arena balap liar oleh kelompok remaja.

“Patroli kami mulai pukul 23.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Titik rawan balap liar langsung kami sisir. Hasilnya, 15 motor dengan knalpot brong serta pengendara yang terlibat balap liar kami amankan,” ujar AKP Tugiyo, Sabtu (16/8/2025).

Motor-motor tersebut diketahui tidak sesuai spesifikasi teknis, bahkan beberapa dirancang khusus untuk kecepatan dan suara bising. Para pelanggar langsung dibawa ke Mapolsek Kartasura untuk dikenai tilang dan pembinaan khusus.

“Knalpot brong bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu ketenangan masyarakat. Kami tidak akan toleransi,” tegas Tugiyo.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network