Sementara, Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mengungkapkan bahwa meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap dilakukan melalui peradilan anak di Unit PPA Polres Sukoharjo. Kedua pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Sukoharjo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
