SEMARANG, iNewsSragen.id - Seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang ditemukan meninggal dunia di dalam selnya, Sabtu (9/8/2025) dini hari. Korban berinisial FNA (40), warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Semarang Timur, diduga tewas akibat gantung diri menggunakan sarung yang disambung potongan celana, lalu diikatkan pada jeruji besi.
Kepala Polsek Semarang Timur, Iptu Andy Susanto, membenarkan peristiwa tersebut. “Iya, kejadian itu masih dalam penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 03.00 WIB, korban masih terlihat belum tidur oleh penghuni rutan lainnya. Namun, pada pukul 04.20 WIB, petugas mendapati korban telah meninggal dunia dalam posisi tergantung di Kamar Register H alias Pengasingan Rutan Nomor 2.
Modus yang digunakan cukup tragis. FNA mengikat sarung yang disambung potongan celana pada jeruji besi setinggi sekitar 3,20 meter. Saat ditemukan, posisi kaki korban masih menyentuh lantai. Di tubuh korban juga ditemukan tanda-tanda yang sesuai dengan ciri khas kematian akibat gantung diri.
Piket Polsek Semarang Timur yang menerima laporan segera mendatangi lokasi bersama jajaran Polrestabes Semarang. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa kondisi sekitar sel.
Korban diketahui merupakan tahanan dengan nomor register 17 di Rutan Kelas I Semarang. Jenazahnya langsung dievakuasi ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, termasuk autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait