Buron Sragen Tumbang di Kartasura, Polisi Gerebek Kos-Kosan Tengah Malam

Nanang SN
Pelaku pencurian di wilayah Polsek Plupuh Sragen ditangkap tim gabungan di wilayah Polsek Kartasura Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Kini, Gepeng meringkuk di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara rekannya, Triyono alias Bege (31), seorang makelar motor asal Surakarta, masih buron.

Atas perbuatannya, Gepeng dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network