Hal senada disampaikan Slamet, perwakilan dari Pupuk Indonesia. Ia menegaskan ketersediaan pupuk di Kecamatan Tangen dalam kondisi aman hingga akhir tahun.
“Kalau soal harga jual di atas HET, itu ranah KP3. Kami hanya penyedia barang,” jelasnya.
Dalam agenda klarifikasi tersebut, turut hadir perwakilan Dinas Pertanian, Diskumindag, distributor Harum Tani, KPTR Manis Jaya, Pupuk Indonesia, serta Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Tangen.
Dengan hasil pemeriksaan itu, KP3 Sragen menegaskan isu penjualan pupuk bersubsidi di atas HET telah ditangani dan hingga kini tidak ditemukan pelanggaran.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait