JAKARTA, iNewsSragen.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, termasuk jalur Solo Balapan, Jumat (22/8/2025).
Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada periode 2018–2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Sudewo hadir memenuhi panggilan penyidik. KPK juga belum menyampaikan detail materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.
Sebelumnya, KPK menyebut bahwa Sudewo diduga turut menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.
“Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8/2025).
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan nanti kami akan update perkembangan proses penyidikan terkait Saudara SDW,” lanjutnya.
Dalam kasus korupsi jalur kereta api ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka individu dan 2 korporasi. Penyidikan masih terus berjalan, termasuk mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait