Pemkab Sukoharjo Incar Aset Mewah Benny Tjokro, Pandawa Water World Dibidik Jadi Sumber PAD

Nanang SN
Penampakan Pandawa Water World, obyek sitaan Kejagung dalam perkara mega korupsi PT Jiwasraya dengan terpidana Benny Tjokrosaputro.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsSragen.id – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bergerak cepat menjajaki peluang pengelolaan aset sitaan negara dari kasus korupsi kakap. Salah satu incaran utama adalah lahan dan bangunan eks wahana wisata Pandawa Water World di Solo Baru, Kecamatan Grogol, yang sebelumnya dimiliki terpidana korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.

Aset bernilai miliaran rupiah itu kini berada dalam penguasaan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai bagian dari barang bukti perkara mega korupsi pengelolaan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pemkab melihat peluang besar untuk menghidupkan kembali aset tersebut sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini bukan wacana baru. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, inisiatif serupa pernah digagas saat jabatan Sekda masih dipegang oleh Widodo. Kini, Haris siap melanjutkan proses yang sempat tertunda itu.

"Dulu sebelum penyitaan, saya sudah berkoordinasi dengan Pak Widodo, Saat itu saya masih di Perizinan.  Sebelum penyitaan dari Kejagung sempat datang, dan saya dengan Pak Wid membahas kemungkinan aset itu bisa dihibahkan ke Pemkab," kata Haris, dikutip pada Selasa (26/8/2025).

Haris menyebut, Pemkab akan kembali menelusuri jejak administrasi permohonan terdahulu, sekaligus memperkuat argumentasi agar Kejagung memberikan lampu hijau. Targetnya jelas, mengubah beban negara menjadi sumber pemasukan daerah.

Selain Pandawa Water World, aset lain yang juga masuk radar Pemkab adalah sebuah hotel di kawasan Solo Baru, hasil sitaan dari kasus korupsi Asabri. Namun, hingga kini aset tersebut masih dikuasai oleh Kejagung dan belum ada kepastian statusnya.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Sukoharjo. Anggota Komisi III, Pradistya Fiqri Bagaskara, menilai pemerintah daerah harus bergerak cepat dan tidak membiarkan aset strategis itu terbengkalai.

"Aset sitaan itu jangan dibiarkan mangkrak. Kalau bisa dikelola Pemkab, jelas akan menambah PAD. Ini langkah cerdas di tengah potensi berkurangnya transfer dana pusat ke daerah," tegas Fiqri.

Fiqri mendorong Pemkab segera melakukan pendekatan formal ke Kejagung, agar ada kepastian hukum atas pemanfaatan aset sitaan yang berada di wilayah Sukoharjo.

Dengan tekanan fiskal yang kian nyata, pengelolaan aset negara yang selama ini terbengkalai menjadi salah satu solusi konkret. Kini bola ada di tangan Pemkab Sukoharjo, apakah berani mengambil peluang atau kembali melewatkannya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network