JAKARTA, iNewsSragen.id - Mabes Polri akhirnya mengungkap identitas tujuh anggota kepolisian yang berada di dalam mobil taktis (rantis) Barracuda Brimob saat insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan di kawasan Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Ketujuh anggota polisi tersebut yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam insiden yang memicu gelombang protes besar di berbagai daerah.
Peristiwa nahas itu bermula ketika Affan Kurniawan terjatuh saat kericuhan demonstrasi terjadi. Dalam video amatir yang beredar luas di media sosial, terlihat mobil Barracuda Brimob yang melintas sempat berhenti sesaat, namun kemudian kembali melaju dan melindas tubuh Affan. Akibatnya, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Divisi Propam Polri telah menayangkan langsung jalannya pemeriksaan etik terhadap ketujuh anggota tersebut melalui akun Instagram resmi @divisipropampolri. Dalam siaran itu, tampak ketujuh polisi mengenakan seragam hijau dengan tulisan “Titipan Patsus Divpropam Polri”, duduk di ruangan Biro Paminal Divpropam untuk menjalani interogasi. Hingga Jumat (29/8/2025) siang, proses pemeriksaan masih berlangsung dan terus disorot publik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini secara transparan. Ia memastikan bahwa semua anggota yang terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya mohon maaf, kita akan perbaiki dan tindak tegas anggota yang terlibat. Sebagai pimpinan Polda Metro, saya minta maaf kepada masyarakat Jakarta. Masalah ini mudah-mudahan bisa kita kelola dengan baik,” ujar Asep.
Asep menambahkan, pengusutan kasus tersebut tidak hanya dilakukan oleh internal Polri, tetapi juga akan melibatkan pihak eksternal untuk menjamin transparansi. Ia menegaskan tidak akan ada perlakuan istimewa terhadap anggota yang melanggar.
“Tujuh orang itu datanya sudah ada di Kadiv Propam dan akan diproses sesuai mekanisme hukum. Kami juga terus menjaga agar situasi keamanan di lapangan tetap kondusif,” lanjutnya.
Kasus ini telah memicu reaksi keras dari komunitas driver ojol, mahasiswa, hingga aktivis hak asasi manusia. Mereka mendesak agar aparat yang terlibat dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Gelombang aksi solidaritas pun merebak, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di sejumlah kota besar, termasuk Bandung, Surabaya, dan Yogyakarta.
Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan lanjutan dari proses hukum terhadap tujuh anggota Polri yang diduga bertanggung jawab dalam insiden tragis tersebut. Kasus ini juga menjadi sorotan nasional mengenai perlunya evaluasi dalam penanganan aksi massa oleh aparat keamanan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait