LPSK Sebut Adanya Potensi Ancaman Terbuka, Bharada E Didemosi ke Yanma Mabes Polri

Joko Piroso
Bharada E. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSragen.id - Berdasarkan putusan sidang kode etik Mabes Polri Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, didemosi ke Yanma Mabes Polri. Hal itu menjadi perhatian khusus Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK menilai adanya potensi ancaman yang terbuka bagi Eliezer di Yanma Mabes Polri lantaran adanya polisi lain yang juga didemosi di sana karena keterlibatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, meski Polri menjamin keselamatan Richard Eliezer, potensi ancaman tetap terbuka di Yanma Mabes Polri.

"Di sisi lain, patut menjadi perhatian bahwa di Yanma itu juga banyak orang-orang yang dalam posisi demosi ke sana karena peristiwa Duren Tiga, karena dinyatakan bersalah dalam sidang kode etik Polri," ujar Edwin via sambungan telepon kepada MPI, Kamis (23/2/2023).

Karenanya, Edwin menilai jaminan Polri atas keselamatan Richard Eliezer itu menjadi penting.

"Potensi ancaman itu memang terbuka, sehingga memang jaminan Polri atas keselamatan dan keamanan atas Richard itu menjadi penting," kata Edwin.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network