“Kami menghimbau mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara etis, menjauhi kekerasan, dan tetap menjaga persatuan demi keutuhan NKRI,” ujarnya.
Insiden kekerasan terhadap jurnalis mahasiswa UMS ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan ruang aman bagi mahasiswa dalam menyuarakan kebenaran. Pihak kampus menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap memberikan pendampingan hukum sebagai bentuk nyata keberpihakan pada keadilan.
Pesan Redaksi iNews
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait