KPU DKI Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Siapkan Langkah Pembandingan Dokumen

Vitrianda Hilba Siregar/Joko P
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi (tengah) menerima salinan ijazah Joko Widodo yang telah dilegalisir dari KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).Foto:iNews TV

JAKARTA, iNewsSragen.id — Upaya untuk mencari kejelasan atas dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak baru. Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menerima salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisir dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan secara resmi, lengkap dengan Berita Acara Serah Terima dari pihak KPU DKI Jakarta. “Iya, kami ambil salinan ijazah beserta berita acara serah terima,” ujar Bonatua saat dikonfirmasi seusai pengambilan dokumen.

Dalam kesempatan itu, pakar telematika Roy Suryo juga hadir mendampingi proses serah terima di Gedung KPU DKI Jakarta. Keduanya menyebut langkah ini sebagai bentuk verifikasi publik atas dokumen yang selama ini menjadi perdebatan.

Meski sebelumnya Bonatua telah memperoleh salinan ijazah terlegalisir dari KPU RI pada 2 Oktober 2025, ia menegaskan bahwa pengambilan dokumen dari KPU DKI Jakarta kali ini dilakukan untuk tujuan pembandingan administratif dan keabsahan hukum.

Menurutnya, secara prosedural, setiap legalisir dokumen resmi akan memiliki tanggal dan pejabat penandatangan yang berbeda, tergantung tahun dan konteks penggunaannya. “Secara teori, salinan ijazah terlegalisir akan berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisirnya,” jelas Bonatua.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network