SOLO,iNewsSragen.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian yang terjadi di tengah acara pesta pernikahan di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Seorang pria berinisial TBS (51), warga Banjarsari, ditangkap Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB setelah diduga melakukan pencurian di lokasi pesta.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima saat Tim Sparta tengah melakukan patroli rutin. Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju tempat kejadian dan menemukan tersangka sedang berada di lokasi.
“Tersangka diduga mencuri barang milik warga yang sedang menggelar pesta pernikahan. Warga sekitar juga mengungkapkan bahwa pelaku sudah sering meresahkan lingkungan mereka,” ujar Edi, Jumat (17/10/2025).
Menariknya, warga dan tokoh masyarakat setempat sebelumnya sudah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) sebagai peringatan terhadap TBS, namun upaya tersebut tak membuat pelaku jera.
Setelah diamankan, TBS langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait