Di tengah proses klarifikasi ini, para seniman karawitan Sragen masih berharap gamelan tersebut ditemukan atau dikembalikan ke pendopo. Bagi mereka, gamelan bukan sekadar alat musik, tetapi bagian dari identitas budaya dan sumber kegiatan seni masyarakat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dianggap menyangkut kelestarian budaya lokal. Pemkab Sragen meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi Inspektorat sebelum menyimpulkan adanya unsur kehilangan atau penyalahgunaan barang milik daerah.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
